Kasus Oknum Linmas Aniaya Anak Petinggi MUI Jatim Berakhir Damai

Ketua NU Jawa Timur Marzuki Mustamar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto, dan FA beserta keluarganya saat proses mediasi pada Minggu malam, 25 April 2021.
Sumber :
  • IST

VIVA – Kasus salah sasaran penertiban disertai dugaan kekerasan oleh oknum petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Surabaya terhadap FA (15 tahun), anak dari Bendahara Nahdlatul Ulama Jawa Timur sekaligus Bendahara Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, Rasyidi, berakhir damai. Pimpinan dan petugas yang diduga menganiaya FA meminta maaf.

Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Pelaku Mantan Pacar

Perdamaian itu diperoleh setelah pertemuan antara kedua belah pihak terjadi di satu restoran di kawasan Kecamatan Genteng, Surabaya, Minggu malam, 25 April 2021. Dari pihak NU Jatim, hadir mendampingi keluarga Rasyidi, yaitu Ketua NU Jatim Marzuki Mustamar dan Wakil Ketua Bidang Hukum Makruf Syah.

Hadir pula Ketua NU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri. Sementara dari pihak Linmas hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto. Dua petugas Linmas yang yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap FA juga dihadirkan. Mereka menyampaikan permintaan maaf langsung ke ayah FA, Rasyidi, dan mencium tangannya.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Marzuki Mustamar mengatakan, mediasi dilakukan agar perselisihan dan masalah antara kedua belah pihak tidak membesar. Apalagi, kedua belah pihak yang berselisih sama-sama warga Surabaya. Tentu saja tidak diinginkan jika masalah itu mengganggu kerukunan antarwarga.

Lebih dari sekadar urusan dan masalah duniawi, Marzuki mengatakan mediasi diperlukan agar sakit hati dan rasa keberatan dari pihak keluarga tidak tertanggung sebagai dosa bagi oknum petugas yang diduga melakukan kekerasan hingga di akhirat. "Mumpung [masalah] belum gede, jadi harus segera diselesaikan," ujarnya.

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Toh demikian, Marzuki mengkritik dan mengimbau agar cara-cara kekerasan dalam melakukan penindakan dan penertiban oleh Linmas tidak dipraktikkan lagi ke depan. Ada baiknya mental dan karakter humanis dibangun di tubuh Linmas sejak perekrutan anggota. "Setelah lolos dilakukan pembinaan bareng-bareng," katanya.

FA menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum petugas Linmas pada Rabu dini hari, 14 April 2021. Menurut Rasyidi, saat itu FA bersama empat temannya hendak mencari tempat untuk bermain sepakbola di kawasan Dupak Grosir, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Memang, di kawasan Surabaya Utara, banyak remaja yang main sepakbola pada tengah malam menjelang sahur saat Ramadhan.

Saat mencari tempat bermain sepakbola, terjadi tawuran oleh kelompok remaja dan pemuda di kawasan Dupak Grosir. FA dan teman-temannya menghindar. Di saat bersamaan, sejumlah petugas Linmas yang menerima laporan datang dan membubarkan kelompok yang terlibat tawuran. Peserta tawuran pun berlarian dan petugas Linmas mengejar mereka.

FA yang panik dengan situasi itu ikut lari. Masih kata Rasyidi, anaknya langsung menumpang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal dan lari ke sebuah gang perkampungan. FA terjatuh setelah motor yang ia tumpangi melintasi gundukan polisi tidur. Saat itulah petugas Linmas meringkusnya. Petugas juga membenturkan kepala FA ke bodi motor trail milik petugas Linmas.

Dua hari kemudian, Jumat, 16 April 2021, Rasyidi mendatangi kantor Linmas Surabaya untuk mengklarifikasi sekaligus meminta pertanggungjawaban. Ia mengaku hanya ingin meminta pengakuan dan menuntut permintaan maaf dari petugas Linmas yang menganiaya anaknya. Namun saat itu pengakuan pun tidak ada.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 23 April 2021, membenarkan soal kedatangan orangtua FA ke kantornya itu. Ia pun berjanji akan mendalami soal dugaan kekerasan yang dilakukan anak buahnya itu. "Ini masih kita dalami," ujarnya dihubungi melalui telepon genggam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya