Lambat Atasi COVID-19, Wali Kota Bobby Copot Kadis Kesehatan Medan

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dinilai lambat tanggulangi COVID-19, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, Edwin. Saat ini Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini, berstatus zona orange atau risiko sedang.

Ojol dan Kurir Dapat Bonus Pengganti THR Lebaran, Bobby Nasution: Ini Berita Baik, Kita Dukung

Sementara, menantu Presiden Jokowi itu mau kerja cepat menjadikan Kota Medan menjadi zona hijau. Ketidakmampuan tersebut, berimbas dengan pencopotan Edwin dari jabatannya dan digantikan oleh ?Syamsul Nasution sebagai Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kota Medan. Sebelumnya, menjabat Wakil Direktur RSUD Pirngadi, Kota Medan.

"Saya sudah ingatkan berkali-kali soal COVID-19 ini dan telah jadi program utama kita untuk segera diselesaikan. Sejak awal-awal saya dilantik masalah kesehatan juga sudah jadi persoalan yang menumpuk," ungkap Bobby kepada wartawan di Medan, Jumat 23 April 2021.

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Suami Kahiyang Ayu itu, sudah mengingatkan dan mengarahkan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan pendataan dan penanganan serta mencari solusi ?percepatan penekanan penyebaran virus corona di Kota Medan.

"Jadi ini untuk percepatan kita saja, agar persoalan kesehatan, terutama saat ini COVID-19 lekas diatasi," tutur Bobby. 

Bobby Nasution Janji Bangun Jembatan Roboh di Nias Barat Tahun Ini

Pada Jumat juga, Bobby Nasution mencopot dua pejabat lainnya di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Selain Edwin, ?Lurah Sidorame Timur, Hermanto dan Kepala Seksi, Pembangunan, Dina Simanjuntak di Kecamatan Medan Perjuangan.

Keduanya dicopot karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga melakukan administrasi di Kantor Lurah ?Sidorame Timur. Pencopotan dilakukan Bobby disertai dengan bukti ditunjukan dalam bentukan rekaman video.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.(dok Pemprov Sumut)

Pemprov Sumut Utang DBH Rp 2,2 Triliun, Bobby Nasution Janji Bayar

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode itu mencapai sekitar Rp2,2 triliun

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025