Jadi Penampungan WN India, Hotel Ibis Menteng Dijaga TNI-Polri
- VIVA/Wilibrodus
VIVA – Aparat gabungan TNI-Polri menjaga ketat tempat penampungan warga negara (WN) India di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta. Penjagaan ini dikomandoi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto saat dikonfirmasi pun membenarkan kegiatan tersebut. Diketahui, para WN India itu dibawa oleh Satgas COVID-19Â
"Iya betul. Ada pengamanan TNI dan Polri di lokasi. Ada 62 warga negara India yang dibawa oleh Satgas COVID-19," kata Sam, Jumat 23 April 2021.
Menurut Sam, TNI-Polri diterjunkan agar memastikan keamanan WN India dapat dijaga dengan baik. Para WN India tersebut ditempatkan di Hotel Ibis hanya sementara dan akan dibawa ke salah satu hotel di Jakarta Barat untuk isolasi lanjutan.
Sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menyebut, bahwa Indonesia kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam, 21 April 2021.
Benget mengungkapkan, pihaknya cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda 'Tsunami COVID-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Ratusan WNA itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia, sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.Â
Meski demikian, Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi mereka yang saat ini menjalani karantina lima hari di ibu kota. "Sebenarnya boleh masuk Indonesia, hanya India sekarang kasus varian baru sangat tinggi," ungkap Benget kepada wartawan.
Benget menyebutkan, bahwa 135 WNA India itu baru menjalani PCR ulang pertama pada hari ini. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.
"Mereka membawa hasil PCR valid dari India. Sekarang mereka dikarantina 5 kali 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali," jelasnya.