Pengadilan Singapura Vonis Hukuman Seumur Hidup pada PMI Daryati

ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung, Daryati, atas tuduhan membunuh majikan perempuan pada tahun 2016.

"Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati," demikian keterangan pers KBRI Singapura, Jumat, 23 April 2021.

Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.

Kasus Daryati berlangsung selama hampir lima tahun.

Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana.

KBRI Singapura dibantu oleh pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.

Dijelaskan dalam keterangan pers, Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI.

Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang

KBRI mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak PMI itu pertama kali didakwa pada tahun 2016.

KBRI Singapura memberikan apresiasi kepada Pengacara Muzammil atas pembelaannya sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.

BI dan Otoritas Moneter Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan hingga 2027, Intip Detailnya

Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura.

Asian Pastry Cup 2024 Rampung Digelar di Singapura, Indonesia Juara Berapa?

KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. (ant)

Menlu RI Retno Marsudi Dalam Rekaman Video 11 Oktober 2024 (Doc: Kemlu RI)

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

 Perusahaan energi terbarukan asal Singapura Gurin Energy mengumumkan telah mengangkat mantan menteri luar negeri RI Retno Marsudi sebagi salah satu direksi perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024