Khofifah Izinkan Mudik untuk Santri dan TKI Habis Kontrak Kerja
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dispensasi kepada para santri yang masih berada di pondok pesantren selama Ramadhan dan ingin pulang menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, kendati kepulangan mereka di masa pengetatan mudik Lebaran 22 April sampai 24 Mei 2021. Keringanan yang sama diberikan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang harus pulang dari luar negeri karena masa kontrak kerja mereka habis.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal itu kepada wartawan, usai menggelar rapat koordinasi terkait persiapan arus mudik dan balik Lebaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 22 April 2021. “Jangan ada pengasuh pesantren yang kemudian khawatir, atau wali santri yang khawatir," katanya.
Khofifah menuturkan, keringanan itu juga berlaku andaikata para santri yang pulang dari pesantrennya ke kampung halaman ketika penyekatan di tujuh titik di Jatim sudah dilakukan. Santri-santri yang dalam perjalanan pulang itu dipastikan lolos. "Kalau para santri ini pulang lalu jalan sudah disekat, berarti mereka butuh surat pengantar,” ujarnya.
Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu menjelaskan, santri diberi keringanan pulang kampung saat Ramadhan karena pondok pesantren memberlakukan libur panjang saat Idul Fitri. Karena itu para santri harus pulang karena tidak ada kegiatan lagi di pesantren.
Selain santri, Pemprov Jatim juga memberikan keringanan kepada PMI atau TKI yang harus pulang kampung pada Lebaran tahun ini karena kontrak kerja mereka sudah habis. Menurut Khofifah, sejatinya para PMI itu memang harus hengkang dari negara mereka bekerja ke kampung halaman di Indonesia.
Untuk Lebaran tahun ini, Khofifah menuturkan ada sebanyak 14 ribu PMI yang rencananya akan pulang ke Jawa Timur. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan kepulangan PMI di momen mudik Lebaran tahun lalu. Untuk kepulangan mereka, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jatim, Kodam V/Brawijaya, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyambut dan menangani kepulangan para PMI itu.
"Karena kami menghormati mereka sudah bekerja keras merantau di negara lain, dan penghormatan kepada pekerja migran Indonesia antara lain dengan memberikan layanan semaksimal mungkin," ujar Khofifah.