Rusak Tempat Sakral Masyarakat Baduy, 5 Gurandil Jadi Tersangka

Polda Banten menetapkan lima tersangka perusak Gunung Liman
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan lima tersangka perusak Gunung Liman sebagai penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno dalam siaran pers diterima, Jumat, mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi terkait perusakan Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang dilakukan para gurandil.

Para gurandil itu telah melakukan aktivitas penambangan emas sejak Januari 2021 di kawasan Gunung Liman sebagai tempat sakral masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Saat ini, kata dia, Polda Banten telah memproses dan menetapkan lima warga sebagai tersangka gurandil perusak Gunung Liman.

Lima warga yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan satu jaringan, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Jadi sudah kami lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan," kata Kombes Joko Sumarno.

Selain penindakan, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil, serta bersama-sama menjaga kelestarian gunung yang disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang mengunjungi.

"Kami dua minggu lalu menemui para tokoh dan masyarakat di sekitaran Gunung Liman, agar menjaga bersama-sama pelestarian gunung dan tidak merusaknya," katanya pula. (Ant)

Baca juga: Hutan Dirusak Gurandil, Tokoh Adat Baduy Menangis

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Menteri PKP Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini didukung oleh masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024