Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Belum Kirim Anggota ke Jerman

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri belum mengirim anggota ke Jerman untuk menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus penodaan agama.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

“Sementara belum (kirim anggota ke Jerman), karena tetap kita menggunakan komunikasi yang ada di Jerman,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 22 April 2021.

Karena, kata dia, Kepolisian Republik Indonesia juga memiliki atase kepolisian di Jerman sehingga hal ini dimanfaatkan. Makanya, Polri juga sampai saat ini melalui Divisi Hubungan Internasional Polri terus berkomunikasi dengan kepolisian di Jerman.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

“Jadi seluruh sumber data yang ada dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ,” ujarnya.

Sementara, Rusdi mengatakan untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

“Kita tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar,” jelas dia.

Tentunya, lanjut Rusdi, hal ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut, terutama mempersempit pergerakan Paul Zhang. Selain itu, mengantisipasi seandainya Paul Zhang melakukan upaya-upaya lain.

“Dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” tandasnya.

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024