40.000 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Akan Dipulangkan
- ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
VIVA – Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi rencana Malaysia yang akan memulangkan 40.000 pekerja migran indonesia (PMI) dalam waktu dekat, guna mencegah dampaknya terhadap penyebaran wabah COVID-19.
Hal ini terungkap dalam rapat Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Kamis, 22 April 2021, yang dipimpin oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo. "Akan ada 40 ribu pekerja migran kita yang akan dipulangkan ke Tanah Air karena sudah berakhir masa kontraknya maupun dideportasi dari Malaysia," katanya.
Ia mengatakan hingga kini belum mendapat kepastian kapan tanggal pemulangan PMI itu. Namun, pemerintah sudah langsung bergerak cepat melakukan rapat dengan pemerintah daerah di wilayah Sumatera, yang berpotensi jadi pintu masuk PMI.
Doni mengatakan Satgas COVID-19 ingin mengetahui langsung masukan dan persiapan pemerintah daerah yang menjadi pintu masuk pemulangan PMI tersebut.
Hal yang dia tekankan adalah pemulangan ribuan PMI itu harus tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Pintu masuk pemulangan PMI via Sumatera akan disebar ke tiga provinsi, yakni di Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan Riau."
Ia mengatakan hal ini disebabkan Pemprov Kepulauan Riau merasa keberatan apabila pemulangan PMI semuanya dipusatkan di Tanjung Pinang karena daya tampung fasilitas pelabuhan tidak memadai. Sedangkan pemerintah daerah Sumatera Utara berencana memusatkan pemulangan PMI melalui Bandara Kuala Namu, dan jalur-jalur rawan yang kerap digunakan untuk keluar-masuk warga secara ilegal ke negeri Jiran akan diperketat patroli pengawasannya.
"Untuk Provinsi Riau, awalnya kami merencanakan ada dua tempat, yakni di Pelabuhan Bengkalis dan Dumai. Namun, kesepakatan dengan pemerintah daerah, Dumai jadi titik kedatangan artinya cukup satu tempat di Dumai," katanya.
Prosedur pemulangan PMI, di antaranya setiap PMI harus dinyatakan bebas dari virus corona berdasarkan tes PCR (polymerase chain reaction). Bagi yang dinyatakan tidak sehat akan ditempatkan di tempat karantina yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah, sedangkan yang sehat langsung dipulangkan sampai ke kampung halamannya.
"Yang perlu dipastikan adalah semua PMI yang dipulangkan lewat jalur ini harus yang domisili di Sumatera, seperti dari Aceh, Sumut, maupun Riau," katanya.
Gubernur Riau Syamsuar dalam rapat tersebut meminta Wali Kota Dumai untuk segera menginventarisasi fasilitas akomodasi untuk tempat karantina. Ia juga mengatakan Dumai kemungkinan akan kesulitan dalam melakukan tes PCR terhadap banyaknya PMI yang datang, sedangkan laboratorium PCR hanya ada satu di sana.
"Pemerintah daerah tolong siapkan tempat karantina daerah. Saya minta kesiapannya karena ada warga kita yang pulang dari luar negeri. Tempat karantina bisa saja di hotel," kata Syamsuar. (ant)