Ini Titik Penyekatan Mudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Penyeberangan Merak
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Rekayasa lalu lintas dan cek poin di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, tidak berubah dengan tahun lalu. Poskonya berada di depan Gerbang Tol (GT) Merak, Gerem bawah dan depan pintu gerbang Pelabuhan Merak.

Kendaraan yang Ditahan Polisi Datanya Bisa Dihapus Jika Tak Diambil

"Penyekatan di Merak sendiri di Gerem Atas (GT Merak), Gerem Bawah dan depan KSKP (gerbang masuk) Merak. (Penyekatan) seperti tahun lalu," kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Kamis, 22 April 2021.

Bagi masyarakat yang mudik lebih awal sebelum tanggal 6 Mei 2021 atau sekitar dua pekan sebelum Idul Fitri, tidak akan terkena sanksi atau diputarbalikkan. Penumpang masih bisa menyeberangi Selat Sunda dari Pelabuhan Merak maupun Bakauheni, secara bebas.

Respons OJK soal Polri Minta Syarat Kredit Kendaraan Diperketat

Meski tidak ada sanksi, namun penumpang dan pengelola jasa penyeberangan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Itu berlaku kegiatan rutin, prokes, bagi mereka yang melakukan kegiatan tersebut. Tidak ada putar balik, hanya memberlakukan PPKM saja," ujarnya.

Korlantas Polri Minta Syarat Kredit Kendaraan Diperketat

Terkait larangan mudik Idul Fitri yang kedua kalinya di masa pandemi COVID-19, Kakorlantas meminta Satlantas Polres Cilegon hingga ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mensosialisasikan adanya larangan mudik sejak 6-17 Mei 2021, sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

"(Penyekatan) seperti tahun lalu, agar tidak terjadi kerumunan maka perlu sosialisasi. Apabila tiket tanggal 6 Mei tidak dijual maka masyarakat perlu paham," ujarnya.
 

Rotator dan sirine mobil

Korlantas Polri Susun Aturan Baru Penggunaan Lampu Rotator dan Sirine

Dalam penyusunan peraturan ini, Korlantas Polri melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, termasuk Subdit Gakkum dari jajaran Polda.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024