411 Warga Semarang Positif Usai Divaksin, Dinkes: Mohon Tidak Euforia

Ilustrasi tenaga media perlihatkan dosis vaksinasi Sinovac.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

VIVA – Dinas Kesehatan Kota Semarang mengingatkan warga yang sudah divaksin agar tak euforia setelah menjalani vaksinasi COVID-19. Alasannya, euforia bisa membuat lepas kontrol sehingga protokol kesehatannya ditinggal.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam Sp.PD menanggapi temuan adanya ratusan warga yang sudah divaksin tapi terkonfirmasi COVID-19.

"Dalam data kami temukan, 267 kasus terkonfirmasi setelah mendapatkan vaksin dosis satu. Dan, 144 yang ditemukan pada penerima vaksin dosis dua," ujar Abdul, Kamis, 22 April 2021.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Dia meminta seluruh masyarakat mengerti setelah divaksin bukan berarti jadi kebal virus. Meski punya kekebalan tapi tetap bisa terpapar jika tak menjalani protokol kesehatan. Vaksin hanya melindungi orang dari gejala berat jika virus masuk dalam tubuh.

"Nah, ini mohon dimengerti juga oleh seluruh masyarakat. Jadi, mohon untuk tidak euforia menerima vaksin kemudian prokesnya ditinggal. Harus tetap wajib 5M ditambah dengan vaksin, insha Allah proteksinya dobel dan kita terhindar dari COVID-19," tuturnya.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Hakam juga menambahkan, tren COVID-19 di Kota Semarang dalam dua pekan terakhir juga mengalami kenaikan. Menurut dia, dari angka harian menunjukkan grafik yang fluktuatif. 

Namun, kata dia, dari kalkulasi mingguan mencatat ada kenaikan selama dua pekan. Dari rata-rata 50 menjadi 54 kasus barunya. Menurut dia, penyebabnya antara lain mobilitas warga dan turunnya dispilin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Laporan: Teguh Sutrisno, Semarang-tvOne

Seorang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa seekor ternak sapi menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan ternak yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025