Uang Suap Bansos Turut Mengalir Ke Sekjen dan Dirjen Kemensos

Ilustrasi petugas KPK menunjukkan bukti uang suap Rp14,5 miliar untuk Mensos Juliari
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak uang suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 mengalir ke sejumlah pejabat Kementerian Sosial. Duit tersebut merupakan fee dari para perusahaan yang jadi vendor dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek.

Hal tersebut terungkap saat persidangan perdana mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 21 April 2021.

"Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada sejumlah nama," kata jaksa.

Pertama, sebanyak Rp200 juta mengalir ke Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono.

Kedua, sebanyak Rp1 miliar mengalir ke Direktur Jenderal Perilindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin. Lalu, mengalir ke terdakwa PPK Kemensos Adi Wahyono sejumlah Rp1 miliar.

Pun, keempat turut mengalir ke terdakwa PPK Kemensos Matheus Joko Santoso sejumlah Rp1 miliar. Sementara, kelima, kepada Amin Raharjo sejumlah Rp150 juta. Dan, keenam, mengalir ke Rizky Maulana sebesar Rp175 juta. Kemudian, ketujuh, duit suap bansos juga mengalir ke Robin Saputra sebesar Rp200 juta.

Selanjutnya, kedelapan, sebanyak Rp175 juta mengalir Iskanda Zulkarnaen. Kesembilan, mengalir ke Firmansyah sebesar Rp175 juta, kesepuluh mengalir ke Yoki sebesar Rp175 juta, serta terakhir uang fee itu mengalir ke Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.

Sebelumnya, Juliari Batubara  didakwa menerima sejumlah Rp32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial COVID-19.

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima

Jaksa menguraikan uang suap itu diterima dari beberapa pihak yakni sejumlah Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Begini Kata MA
Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku usai diperiksa KPK

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

Kerabat buronan Harun Masiku yakni Daniel Masiku telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025