Soal Jozeph Paul Zhang, Sahroni Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Bareskrim Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukannya. Dalam akun YouTube-nya, Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26, dan atas ujarannya itu, dia dijerat pasal dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya. Menurut Sahroni, tindakan cepat kepolisian dalam menentukan status Paul Zhang sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.
“Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang. Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang terganggu dengan konten-konten yang dia buat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa, 20 April 2021.
Lebih lanjut, Sahroni juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh Paul Zhang. Sahroni juga meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama. Serahkan dan percayakan kasus ini kepada Kepolisian kita. Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku.” kata Sahroni.
Baca juga: Polisi Bisa Jemput Paksa Jozeph Paul Zhang, Ini Caranya