Soal Korupsi Damkar, Razman Desak Aparat Periksa Wali Kota Depok

Petugas Damkar Depok, Sandi bersama kuasa hukumnya Razman Arif
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Pengacara Sandi, Razman Arif Nasution mendesak aparat kepolisian maupun kejaksaan untuk memeriksa Wali Kota Depok, Mohammad Idris atas dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

“Kita menduga karena anggaran-anggaran seperti ini dan begitu saja mengalir dari tahun ke tahun. Ya kita duga melibatkan wali kota. Karena itu kita minta wali kotanya diperiksa,” katanya dikutip pada Selasa 20 April 2021

Kemudian, ujar Razman, ada informasi dari Sandi terkait pengakuan bendahara pada Dinas Damkar Depok atas dugaan praktik korupsi.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

“Bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran,” jelasnya.

Bahkan, Razman mengklaim pihaknya telah memiliki barang bukti atas dugaan kasus tersebut.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

“Pengakuan rekaman, lengkap. Sudah disimpan sama beliau (Sandi) dan sudah dikirim ke kita,” tambahnya.

Menurut Razman, Sandi layak disebut sebagai pahlawan karena berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di tempatnya bertugas.

“Dia ini whistle blower, pembuka tabir, dia bukan pelaku tindak pidana korupsi, tidak. Dia (Sandi) membuka dan ini orang-orang yang harus kita jadikan sebagai pahlawan di negara ini,” katanya.
          
Seperti diketahui, Sandi, pegawai honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, telah menjadi sorotan banyak pihak lantaran berani membongkar dugaan korupsi di tempatnya bertugas.
          
Beberapa point yang jadi persoalan di antaranya terkait pengadaan sepatu dinas lapangan yang tidak sesuai spek dan harga, kemudian dugaan adanya pemotongan anggaran penanggulangan COVID-19.
          
Saat ini, dugaan atas laporan Sandi telah ditangani Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024