Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi Ke-26 Muncul, Sentil Kapolri
- Youtube
VIVA – Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono kembali muncul melalui media sosial. Padahal, Paul Zhang lagi dicari oleh Bareskrim Polri lantaran diduga melakukan penodaan agama dengan mengaku nabi ke-26. Nah, Paul Zhang malah bilang ini jebakan batman.
“Tujuannya politik banget, targetnya bukan ke saya sebetulnya. Karena Kapolrinya kristen. Nanti didoakan saja supaya pemerintah diberi hikmat untuk menyelesaikannya, karena itu jebakan batman. Hati-hati,” kata Paul Zhang dikutip dari video yang beredar di Facebook Majelis Kopi pada Senin malam, 19 April 2021.
Akun Majelis Kopi pun langsung mengingatkan Paul Zhang agar tidak membawa-bawa agama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Pak Paul jangan bawa-bawa agama Kapolri dong. Yang dicari Bareskrim itu elu,” tulisnya.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.
Baca juga: