Menag Yaqut Larang Malam Takbiran Keliling
- ANTARA FOTO/Irfan Anshori/
VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang kegiatan pawai takbiran saat malam Lebaran 2021. Langkah ini disampaikan supaya mencegah kerumunan masyarakat karena saat ini masih masa pandemi COVID-19.
"Malam takbir Idul Fitri ini jika dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan COVID-19. Karena itu kita tidak perkenankan," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 April 2021.
Gus Yaqut menyampaikan, takbiran bisa dilakukan di masjid atau musala. Namun hal itu juga, jumlah warga yang hadir perlu dibatasii yakni hanya 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Safari Ramadhan, Anindya Bakrie: Bersama Kita Bangun Ekonomi Sejahtera
"Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya menjaga kita semua dari penularan COVID-19," kata Ketua Umum GP Ansor itu.
Gus Yaqut pun kembali menyampaikan larangan mudik bagi masyarakat. Mudik, kata dia, hukumnya sunah. Sedangkan pada situasi saat ini, saling menjaga agar tidak menularkan virus kepada orang lain atau lingkungan sekitar adalah suatu hal yang wajib.
"Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah dan meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama," kata dia.