Polri Akan Koordinasi dengan Kominfo untuk Blokir Video Paul Zhang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono,  menjelaskan Polri tidak punya wewenang untuk memblokir akun Youtube Jozeph Paul Zhang. Untuk itu, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukannya.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

“Kita akan koordinasi dengan instansi terkait, karena Polri tidak ada kewenangan. Tentunya, koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan sebagainya,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 19 April 2021.

Rusdi mengatakan Bareskrim terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang, termasuk juga Interpol.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

“Polri koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol,” kata dia.

Bahkan, kata dia, Polri segera mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Paul Zhang. Penerbitan DPO untuk menjadi dasar Interpol dalam mengeluarkan red notice.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

“Bareskrim segera mengeluarkan daftar pencarian orang. Tentunya, DPO ini akan diserahkan ke Interpol,” ujarnya.

Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya