Kesaksian Kasatpol PP Bogor Aneh, Aziz Yanuar: Dia WFH tapi Tahu Semua
- VIVA.co.id/ Willibrodus.
VIVA – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab heran dengan keterangan saksi Agus Ridho yang merupakan Kasatpol PP Kabupaten Bogor. Kesaksian Ridho dinilai janggal karena tak ada saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan keterangan Agus Ridho yang juga pelapor dinilainya ganjil. Alasannya karena Agus tak ada di lokasi saat acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.
Menurut dia, Agus tak hadir di lokasi karena sedang work from home (WFH). Namun, anehnya Agus seolah-olah mengetahui semuanya.
"Pelapornya nggak hadir di lokasi karena WFH. Tapi, dia melaporkan dan bisa tahu semuanya. Artinya kan memberi kesaksian nggak langsung, nggak lihat, nggak merasakan. Ini keganjilannya," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
Sementara, kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan acara di Megamendung merupakan acara internal dan tertutup. Maka itu, pihak penyelenggara tidak perlu mengajukan izin khusus kepada pemerintah setempat.
"Ini acara internal pesantren. Jadi, nggak harus izin. Tapi, panitia info bahwa ada cara peletakan batu pertama. Kalau acara internal hak sepenuhnya pesantren," kata Sugito.
Dia bilang dalam acara itu hanya mengundang pengurus pesantren dan beberapa orang. Namun, kehadiran massa dalam acara di luar kesanggupan penyelenggara.
"Itu hanya pengurus pesantren dan beberapa orang yang diundang hadir. Tapi efeknya yang hadir itu kan di luar kesanggupan panitia," lanjutnya.
Sugito mengatakan, terkait informasi mengenai kegiatan Habib Rizieq di Megamendung tersebar di media sosial, tanpa sepengetahuan panitia. Imbasnya, massa yang tak diundang pun berbondong-bondong datang.
"Itu di media juga diumumkan. Kemungkinan hal itu membuat massa datang tanpa diundang," katanya