KPK Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Proyek Darurat Bencana Aa Umbara

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriskaan terhadap 28 orang saksi terkait kasus dugaan rasuah atas pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 19 April 2021.

Mereka yang diperiksa yakni Maman Sulaiman selaku Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Rini Rahmawati selaku Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas, dua pihak swasta bernama Rian Firmansyah dan Asep Lukman Hermawan, serta seorang bernama Mitha Irniansyah.

KPK juga memanggil wiraswasta bernama Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang Gina Tresnawati Utama, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Rachmat Danang Syafaat, Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garinda.

Kemudian, PNS Imam Santoso Mulyo, Nani Setia Ningsih bagian Rumah Tangga, Priyo Nugroho selaku PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Bandung Barat, Asep Cahyadinata selaku Direktur Utama PT. Jagat Dirgantara, Yusup Sumarna selaku Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City, dan Hardy Febrian Soban selaku Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung.

Selanjutnya, Diane Yuliandari selaku PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bandung Barang, Denny Indra Mulyawan selaku Wiraswasta, Donih Adhy Heryady sebagai Karyawan PT Jagat Dirgantara, Heri Partomo selaku Kepala Dinas Sosial Bandung Barat.

Pun, Asep Saefudin sebagai Direktur CV Satria Jakatamilung, Rerry Sri Rezeki selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat dan Erni Susianto selaku Kasubbag Program & Keuangan Pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat.

Kepala Lapas: Angelina Sondakh Berkelakuan Baik Selama di Penjara

Selain itu, Anang Widianto sebagai PNS Dinas PUPR Bandung Barat, Candra Kusumawijaya selaku Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Bandung Barat, Aan Sopian Gentina selaku PNS di Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat, Rita Nurcahyani selaku Kasi SDM Pada Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat, Tuty Heriyaty PNS Pada Kabid Sdk Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat dan Kamaluddin selaku ajudan Bupati.

Diketahui, KPK telah menjerat tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Aa Umbara Sutisna, penyidik juga menetapkan anaknya Andri Wibawa serta pemilik PT Jagat Dirgantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan.

Belum Sepenuhnya Bebas, Angelina Sondakh Dapat Cuti 3 Bulan
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024