Kasus Jozeph Paul Zhang, Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti turut merespons tindakan penghinaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26, dan menghina Nabi Muhammad SAW. Menurut Mu'ti, tidak cukup yang bersangkutan diperiksa oleh polisi.

Komitmen Kapolri Dukung Kesetaraan Gender: 6 Polwan Berpangkat Brigjen

"Terkait video Jozeph Paul Zhang. Selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," tulis Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, dikutip VIVA pada Senin, 19 April 2021.

Baca: Profil Joseph Paul Zhang, YouTuber Kontroversial Mengaku Sebagai Nabi

Meski demikian, Mu'ti tetap meminta umat Islam agar tidak terprovokasi, dan tetap tenang. Lebih baik bagi mereka melakukan hal-hal lain yang lebih bermanfaat daripada mengurusi orang macam Jozeph Paul Zhang tersebut.

Respon Muhammadiyah Soal Usulan Biaya Program Makan Bergizi Gratis Lewat Zakat

"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph  itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Tantang Warganet Lapor ke Polisi

Ketum Muhammadiyah Dukung Wacana Pemerintah Akan Liburkan Sekolah Saat Ramadan

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan menantang siapa saja yang berani melaporkan ke polisi akan diberi hadiah uang.

Polisi menyatakan akan memburu yang bersangkutan dan menggandeng interpol. Sejumlah pihak seperti PBNU, juga MUI sudah mengecam keras tindakan Jozeph Paul Zhang tersebut.

Petugas gabungan melakukan pemantauan pagar laut di tangerang

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Pantai Tangerang, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu dilakukan oleh Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025