Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26, MUI: Dia Arogan dan Sombong
- Youtube
VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis mengatakan Jozeph Paul Zhang harus diberikan pelajaran dengan memproses secara hukum karena mengaku nabi ke-26 yang dianggap melakukan penistaan agama.
“Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan, perlu diberi pelajaran,” kata Cholil melalui Twitter yang dikutip pada Senin 19 April 2021.
Oleh karena itu, Cholil mengaku sudah menghubungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memproses hukum Paul Zhang agar tidak menyulut amarah umat Islam. “Kalau toh dia di luar negeri juga harus diproses, karena dia masih warga Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.