Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim terkait Penistaan Agama
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA – Pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang dipolisikan buntut mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26 dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang cabul. Ketua Siber Indonesia, Husin Shihab mengaku telah melaporkan pemilik akun Jozeph Paul Zhang ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Benar, laporan dibuat di Bareskrim," kata dia kepada wartawan, Minggu 18 April 2021.
Ia menjelaskan laporan dibuat Sabtu 17 April 2021 kemarin. Dimana dalam membuat laporan, Husin membawa barang bukti screenshoot video Jozeph yang mengaku nabi dan satu flashdisk berisi video kontroversi Joseph.Â
Husin menyebut kelakukan Jozeph menimbulkan keresahan dan mencederai keberagaman agama di Tanah Air. Dia minta polisi mencokok Jozeph meski keberadaannya ada di luar negeri sekalipun. "Pemilik akun YouTube ini harus ditangkap," katanya.
Sementara itu, pihak Mabes Polri sendiri mengaku tengah menyelidiki video kontroversial tersebut. Kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah di lidik," kata Listyo.
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, Komjen Agus menegaskan hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus
Sebelumnya, video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama," kata Jozeph.
Â