Bubarkan Kerumunan SOTR, 24 Motor Modifikasi Disita Polisi

Polisi sita 24 motor modifikasi saat bubarkan kerumunan SOTR
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang membubarkan kerumunan komunitas motor yang tengah menggelar sahur on the road atau SOTR di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 18 April 2021.

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kerumunan tersebut dibubarkan lantaran khawatir menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19, serta sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas.

"Setiap orang tidak dilarang untuk membentuk atau menjadi anggota komunitas. Namun, saat ini situasi pandemi COVID-19 masih belum berakhir, makanya kita bubarkan dan khawatir terjadinya gangguan keamanan seperti tawuran," katanya.

Intip Promo Pembiayaan Kendaraan Terbaru dari Adira Finance

Baca juga: Tol Layang MBZ Ditutup Mulai 6 Mei Guna Sekat Pemudik

Tidak hanya membubarkan kerumunan, polisi juga berhasil menyita 24 motor modifikasi atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

Mengapa Jalan Tol Berisiko Tinggi Terhadap Kecelakaan Beruntun? Ketahui Alasan dan Cara Mengurangi Risikonya!

"Lalu, kita juga amankan puluhan motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi laik jalan, mulai dari tidak adanya kaca spion, knalpot yang bising hingga, tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan," ujarnya.

Puluhan motor tersebut disita dan dibawa ke Mapolres Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. Nantinya, bila pemilik hendak mengambil kendaraan mereka, diminta untuk bisa menunjukkan surat resmi kendaraan, dan mengembalikan kendaraan ke setelan pabrik.

Ilustrasi Cuaca Ekstrem

Cuaca Ekstrem Datang, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Siap menghadapi cuaca ekstrem? Temukan 8 langkah persiapan penting untuk menjaga rumah, kendaraan, dan kesehatan agar tetap aman di tengah cuaca buruk.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024