KKB Bakar Rumah Kepala Suku dan Guru di Beoga Papua

Salah satu rumah warga yang dibakar di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu, 17 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kelompok kriminal bersenjata (KKB), pada Sabtu, 17 April 2021, kembali berulah dan kali ini membakar rumah rumah kepala suku dan berbagai fasilitas pendidikan yang ada di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Pasukan Semut Hitam TNI AD 'Serbu' SD di Daerah Perbatasan Papua

"Memang benar ada aksi pembakaran yang dilakukan KKB namun tidak ada korban jiwa," kata Kepala Polsek Beoga Inspektur Polisi Dua Ali Akbar.

Ia mengakui, insiden pembakaran oleh kelompok bersenjata itu dilaporkan sekitar pukul 09.30 WIT menghanguskan rumah warga lokal yang juga kepala suku Ener Tinal, dan perumahan guru.

Ini Sosok Hendy Antariksa, Jenderal Sat-Gultor 81 Kopassus yang Kini Jabat Dankoopssus TNI

Di Distrik Beoga terdapat Satuan Tugas Newangkawi—gabungan tentara dan polisi—yang sejak beberapa waktu lalu ditugaskan untuk memberantas KKB. Kelompok bersenjata ini sejak lama beraksi dengan pola menyebar teror kepada warga dan alat negara.

Rumah kepala suku Dambet yang ludes terbakar itu juga berfungsi sebagai kios atau warung.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

"Sedangkan gedung SD Dambek tidak sempat ludes karena warga sempat menghalau dan memadamkan apinya sehingga hanya pintu yang terbakar," kata dia.

Ia mengungkapkan, saat menuju lokasi yang dibakar, pasukan TNI dan polisi sempat diganggu mereka dengan tembakan namun tidak ada korban jiwa. "Jarak ke kampung Dambek sekitar sekitar tiga kilometer ke Beoga dengan berjalan kaki," kata dia. (ant)

SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025