Kejari Depok Periksa 12 Pegawai Damkar Terkait Dugaan Korupsi
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Depok terkait kasus dugaan korupsi yang menyorot Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
"12 orang (diminta keterangan), itu satu rangkaian (laporan)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto dikutip pada Sabtu 17 April 2021.
Mereka yang telah menjalani pemeriksaan, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris Damkar Depok, Ruswanda dan bendahara bernama Asep Iman. Sedangkan untuk pemanggilan kepala dinas belum dilakukan.
"Kalau kadis (kepala dinas) sampai saat ini belum kita sentuh karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis," jelasnya.
Untuk saat ini, penyidik masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui dugaan kasus yang jadi sorotan, yakni soal pengadaan sepatu dinas dan pemotongan insentif COVID-19.
"Kadis selaku pimpinan tertinggi di situ, cuma kalau memang diperlukan baru kita panggil. Kita lebih enak tepat guna tepat sasaran (memanggil). Jadi, buat apa panggil pejabat kalau dia nggak tahu. Tapi perkembangan belum bisa kita tentukan nanti nunggu dari bawah dulu kita sisir," jelasnya.
Herlangga menyebut, pendalaman informasi yang dilakukan pihaknya secara berjenjang.
"Kita akan panggil orang yang mengetahui permasalahan. Bagaimana caranya? Ya setelah keterangan dari orang sebelumnya, itu akan berjenjang. Misal ternyata hari ini divisi ini tangani ini, itu akan kita kejar terus," jelasnya.