Habib Rizieq Raih Gelar Doktor, Pengacara Ucapkan Terima Kasih

Habib Rizieq sedang duduk di dalam tahanan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Habib Muhammad Rizieq Shihab, meraih gelar doktor (S3) pada Kamis, 15 April 2021. Habib Rizieq mengikuti ujian disertasi secara online saat puasa Ramadhan hari ke-3. Kini, Habib Rizieq resmi menyandang gelar Ph.D, DPMSS.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Habib Rizieq menyelesaikan program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), dan Disertasinya berjudul ‘Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.’

“Iya benar (Habib Rizieq telah selesai Doktoral di Universitas Sains Islam Malaysia). Kemarin sidang di Rutan Bareskrim mulai dari jam 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar, kepada VIVA pada Jumat, 16 April 2021.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Disertasi Habib Rizieq dipromotori oleh Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Ahmed Abdul Malik, dengan tim penguji Mikail Ibrahim, Salah Mohamed Zaki Mohamed Ibrahim, Muhammad Khairi Mahyuddin, Engku Amad Zaki Engku Alwi (UniSZA) dan Wan Suhaimi Wan Abdullah (UTM).

Baca juga: Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari Rutan Bareskrim Polri

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Untuk itu, Azis menyampaikan terima kasih kepada Polri dan Bareskrim Polri yang telah memberikan fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Habib Rizieq dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi.

“Sesuai amanat Pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni hak atas akses pendidikan. Semoga Polri dan Bareskrim dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Di samping itu, Azis mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya. “Sehingga, tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” kata dia.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024