Komnas HAM akan Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan Wartawan Tempo

Komnas HAM terima audiensi AJI soal penganiayaan wartawan Tempo
Sumber :
  • AJI

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalis terkait peliputan kasus korupsi pejabat Kementerian Keuangan di Surabaya.

Mayor Teddy Jadi Seskab, Bagaimana Statusnya Sebagai Prajurit TNI?

"Saya menerima pengaduan teman-teman AJI terkait dugaan penganiayaan Nurhadi. Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Beka usai menerima kunjungan atau audiensi Aliansi Jurnalis (AJI) di Gedung Komnas HAM.

Perlindungan Data juga Harus jadi Perhatian Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Beka mengatakan Komnas HAM memandang kasus yang menimpa wartawan Tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani.

Sebab, jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sosok Mayor Teddy, dari Mengawal Prabowo hingga Dipercaya jadi Sekretaris Kabinet

Oleh karena itu, Beka meminta aparat kepolisian segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dan diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.

"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani.

Dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut. (Antara/Ant)

Guru Supriyani saat menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penganiayaan

Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangkap Karena Hukum Anak Polisi, PGRI Akan Kawal

Seorang guru honorer  yang diketahui bernama Supriani, yang  mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap polisi di sana

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024