Digerebek Warga Saat Berdua IRT, Wakapolsek Juwiring Diperiksa Propam
- U-Report
VIVA – Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Juwiring, Iptu SG digerebek warga, di sebuah rumah di Dusun Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 10 April 2021 lalu.
Saat itu, Iptu SG berduaan dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MT (45).
Terkait hal ini, Kapolres Klaten Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengaku malu atas perbuatan Iptu SG. Dia menyebutkan, saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 16 April 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat itu, kondisi rumah MT dalam keadaan sepi karena suaminya bekerja di Kalimantan dan anak-anaknya sedang tidak ada di rumah. Kedatangan SG ke rumah MT ternyata dipantau warga sekitar sebab dia telah beberapa kali datang.
Sampai pukul 21.00, SG tidak kunjung pulang. Warga pun melapor ke Ketua RT setempat.
Iptu SG kini diperiksa oleh Propam Polres Klaten. Karena masih diperiksa, Edy tidak belum berkata banyak.
Saat ini SG tidak lagi menjabat di Polsek Juwiring melainkan posisinya sudah berada di Polres Klaten sebagai bagian dari pengawasan.