Lapas Gunung Sindur Awalnya buat Napi Narkoba tapi Jadi Tempat Teroris

Bangunan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 15 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M. Fikri Setiawan

VIVA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan narapidana teroris di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jabar.

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

"Awalnya ini dibangun khusus lapas narkotika. Sebelum pelaksanaannya dimulai, kasus teroris bermunculan. Mubazir rasanya gedung ini tidak diisi," kata Sudjonggo usai menyaksikan ikrar setia pada NKRI oleh napi teroris di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis.

Menurut dia, Kemenkumham akan mengubah nomenklatur mengenai penggunaan bangunan itu, di tengah maraknya penangkapan teroris.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Namun, status high risk pada bangunan baru Lapas Narkotika Kelas IIA itu tidak akan diubah meski nomenklatur peruntukannya diubah untuk ditempati narapidana teroris. “High risk-nya tetap tetapi mungkin khusus narkotikanya yang akan kami coba evaluasi," ujarnya. 

Kini, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dihuni oleh 56 narapidana teroris. Sebanyak 34 di antaranya pada Kamis siang mengucapkan ikrar setia pada NKRI setelah melalui deradikalisasi.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

"Hari ini kami telah sama-sama melihat di lapas narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, sebanyak 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," kata Jonggo. (ant)

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024