Polisi Benarkan Habib Rizieq Sidang Disertasi dari Rutan Bareskrim

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Tankapan layar Front TV.

VIVA – Pihak Mabes Polri membenarkan, bahwa eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, menjalani sidang disertasi yang digelar online dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hari Pertama Ronald Tannur di Dalam Penjara, Ditempatkan di Blok Karantina

"Iya, benar (menjalani sidang disertasi online)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.

Sidang disertasi dijalani Habib Rizieq, guna meraih gelar Ph.D atau Doctor of Philosophy dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Sidang dijalani kemarin, Kamis 15 April 2021. 

Jalankan Perintah Menteri Agus Andrianto, Rutan Salemba Lakukan Ini

Baca juga: Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari Rutan Bareskrim Polri

Habib Rizieq menjalani sidang itu sekitar dua sampai tiga jam lamanya. Dimana, sidang diketahui dimulai sekitar pukul 3 sore waktu Malaysia.

Terungkapnya Gaya Hidup Mewah Petugas Rutan KPK: Rokok Mahal hingga Kemeja Bagus-bagus

"Iya begitu (jalani sidang disertasi 2-3 jam), menurut petugas kurang lebihnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab berhasil meraih gelar Ph.D atau Doctor of Philosophy dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Habib Rizieq dinyatakan lulus dalam sidang disertasi yang digelar online dari Rutan Bareskrim Polri.

Disertasi Habib Rizieq adalah 'Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah' (Metodologi Pemilahan antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah). Habib Rizieq lulus dengan predikat memuaskan.

Disertasi Habib Rizieq dipromotori oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni, serta Dr Ahmed Abdul Malik, dengan tim penguji Profesir Madya Dr Mikail Ibrahim, Dr Salah Mohamed Zaki Mohamed Ibrahim, Profesor Madya Dr Muhammad Khairi Mahyuddin, Profesor Dr Engku Amad Zaki Engku Alwi (UniSZA) dan Proefesor Dr Wan Suhaimi Wan Abdullah (UTM).

Barang bukti sabu yang dimasukkan dalam cabai kering yang akan diselundupkan ke dalam Rutan Kelas IIB Putussibau, Kalbar, Selasa 29 Oktober 2024.

Terbongkar, Penyelundupan Sabu ke Rutan Putussibau Kalbar Disimpan dalam Cabai

Petugas Rutan Kelas IIB Putussibau l menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, yang diselundupkan dengan modus disimpan di dalam cabai kering, di Putussibau.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024