Cerita Sebelum 34 Napi Terorisme Berikrar Setia pada NKRI
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Kepala Lapas Kelas IIA Gunungsindur Damari mengungkapkan, kondisi 34 narapidana (napi) terorisme sebelum mau berikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan 22 narapidana terorisme yang masih menanggap pemerintah thogut.
"(Sebelumnya 34 narapidana berikrar bagaimana mana sikapnya?) Jadi jangankan mengucap ikrar, pada prosesnya mereka hormat bendera saja tidak mau, yang aliran masih radikal dan masih betul-betul militan, merekanpun melawan dengan kita dan selalu protes," kata Damari, Kamis 15 April 2021.
Lanjut Damari, 34 orang narapidana terorisme yang berikrar juga telah menghormat dan mencium bendera merah putih. Mereka juga menandatangani dokumen satu persatu, dan mengucapkan ikrar dengan disumpah oleh dari kementerian agama dengan tiga poin ikrar. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88 Polri, Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian.
"Mereka yang telah berikrar ini akan dipisah tahanannya dan setelah ini akan melakukan proses pembinaan, medium sekuriti," katanya.
Ia mengungkapkan, dari total 56 napi terorisme yang ada di Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur Bogor, terdapat 22 napi tindak terorisme yang belum mengucap sumpah NKRI. Sehingga terus dilakukan pembinaan yang berkelanjutan agar mereka bertekad kembali ke NKRI.
"Seluruh napi yang mengucapkan ikrar berasal dari berbagai jaringan terorisme di Indonesia, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Simpatisan ISIS, Simpatisan Daulah, dan lainnya. Mereka menjalani masa pidana kurungan penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan masa penahanan yang beragam," katanya.
Dalam membina 22 narapidana ini, lanjut Damari, pihak Lapas mengalami berbagai tantangan dan kendala. Pertama, mereka masih kukuh dengan paham radikal dan menolak pemahaman nasional.
"Tentu penolakan dari mereka diberikan pemahaman yang sifatnya nasionalis. Kedua, bagi mereka-mereka yang sangat radikal adalah tidak ada kebenaran selain yang dia yakini. Yang ketiga tentu musuh thogut dan lain sebagainya jangankan kami, pemerintaha saja, semuanya dilawan," ungkapnya.
Dengan berikrarnya 34 narapidana terorisme, Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berharap dapat melanjutkan proses pemasyarakatan dengan menuhi hak para narapidana.
"Proses pemulihan mereka panjang dari mulai pengalian informasi mencapai satu tahun. Imbauan kepada yang sudah ikrar kami berterimakasih, dan kami fasilitasi yang bersangkutan, kami lapas yang membina tentu akan melakukan proses Pemasyarakatan dengan baik dengan hak mereka. Allahualam ya Kalau membelok ya kami tidak bisa, mencegah, seandainya ada pasti ada tindakan-tindakan lain yang seusai yang kesalahan mereka," pungkasnya.
Baca juga: 34 Napi Terorisme di Bogor Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI