Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

Sonia membuka karung diduga berisi potongan tubuh kucing
Sumber :
  • Instagram@soniarizkikarai

VIVA – Kasus pencurian dan jagal kucing yang terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II, Kota Medan, Sumatera Utara, sampai pada tahap penetapan tersangka.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 27 Januari 2021 itu, pihak kepolisian telah menetapkan RS alias N sebagai tersangka.

"Sudah kami (tetapkan) tersangka tapi masih kami proses," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area, Iptu Rianto kepada wartawan di Medan, Rabu 14 April 2021.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Baca juga: Tukang Ojek Tewas, Kapolda Papua Sebut Ulah KKB Lekagak Telenggen

Rianto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap tersangka, yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kota Medan itu. Karena, melarikan diri dan tidak ada berada di rumah saat diringkus polisi.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Belum masih kami cari," tutur Rianto. 

Ia menjelaskan, RS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian karena kucing yang dijagal memiliki nilai lantaran berjenis persia. 

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat seorang perempuan bernama Sonia kehilangan Tayo, kucing persia kesayangannya. Kucing itu tiga hari tidak pulang. Setelah mencari-cari, Sonia mendapat informasi mengenai adanya pencuri kucing. 

"Kemudian dicarinya, terakhir dapat dan jumpa di daerah Tangguk Bongkar itu ya. Terus dibukanya dalam satu goni ditemukan dia, diduga kepala kucing dia. Jadi, kemarin dia nggak tahu siapa pencurinya, cuma setahu dia yang diduga pelaku itu rumahnya di situ dan semua orang tahu dia tukang jagal kucing," jelas Rianto. 

Awalnya, Sonia melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Lalu disarankan untuk mendatangi ke Polsek Medan Area, dengan alasan lokasi kejadian bukan wilayah hukum mereka. 

"Cuma pas mau laporan ada orang ketawa, karena dengan ada jagal kucing, mungkin orang geli mendengarnya. Itu manusiawi. Di piket itu kan banyak orang, ngurus segala macam, dan berpakaian preman. Jadi, pulanglah dia dan nggak jadi ke Polsek Medan Area, dipostingnya di IG, makanya viral," jelas Rianto. 

Kasus ini, sontak menjadi viral. Setelah pemilik kuncing memosting bangkai hewan peliharaannya di akun instagram @soniarizkikarai. Kemudian, polisi bergerak melakukan penyeledikan hingga menetapkan RS sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya