Korban Kasus Penipuan Gawai Murah Mengadu ke KY

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta
Sumber :
  • Google Map

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah menjadi sorotan. Pasalnya, korban penipuan yakni bernama Robie bakal melaporkan sejumlah hakim ke Komisi Yudisial RI.

Tipu Perempuan dengan Modus Ganjal ATM, RK Diamuk Massa

Menurut Robi, laporan ini dimaksudkan agar Komisi Yudisial melakukan pengawasan terhadap jalan persidangan atas kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.

"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," jelas Robi, Rabu, 14 April 2021.

Pengadilan Vietnam Kuatkan Hukuman Mati Bagi Taipan Properti yang Terjerat Kasus Penipuan

Sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan korban Robie dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gym. Lalu kemudian terdakwa menawarkan ke korban gawai murah. 

Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan awal terdakwa.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melalukan kroscek terkait laporan tersebut.

"Kami akan cek dulu ya," jelasnya.

Baca juga: Tren Naik Koruptor Bebas Setelah PK di MA, Komisi Yudisial Bersuara

Soimah

Hati-hati Penipuan! Soimah Tegaskan Gak Pernah Bikin Giveaway

Soimah meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan giveaway yang secara tak bertanggung jawab telah mencatut namanya. Soimah menegaskan tak pernah membuat giveaway.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024