Polda Jateng Mulai Penyekatan di Jalur Pantura dan Rest Area

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberi arahan kepada para Kapolres di Kendal dan Eks Wil Pekalongan.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Polda Jawa Tengah mulai menggelar Operasi keselamatan Candi 2021, dengan sasaran penyekatan di jalur pantura dan rest area. Khusus rest area termasuk di jalan tol, hanya boleh diisi 50 persen kendaraan, selebihnya akan dikeluarkan.

Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintasi Jawa Tengah saat Libur Nataru

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, Operasi keselamatan Candi 2021 pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan terutama di jalur Pantura kemudian di Rest Area.

"Sudah kita bentuk Posko yang tujuannya untuk beri imbauan pada masyarakat terkait pencegahan COVID-19," jelas Kapolda di sela memberi arahan pada para Kapolres di jajaran eks Wil Pekalongan dan Kendal dalam rangka Persiapan Ops Ketupat Candi 2021, Rabu 14 April 2021.

Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik

Terkait Operasi Ketupat Candi 2021, lanjutnya, petugas akan mengedukasi terkait Prokes dan memberi peringatan pada para pengguna jalan, yang artinya tak ada penindakan hukum.

Dalam pengarahannya kepada Para Kapolres Eks Wil Pekalongan dan Kendal, Kapolda Jateng memerintahkan untuk melarang Ormas maupun kelompok lainya untuk melakukan kegiatan kepolisian.

Beda Kronologi Kapolrestabes Vs Propam soal Penembakan Siswa SMK, Begini Kata Polda Jateng

"Di bulan Ramadhan ini tidak ada ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan Kepolisian," tegasnya.

Dalam mengantisipasi ancaman teroris, lanjut Irjen Luthfi, Polda Jateng telah melakukan penggalangan ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat, serta memonitor seluruh pergerakan terorisme untuk memastikan tak ada celah bagi para pelaku teroris untuk menjalankan aksinya.

"Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme" jelas Luthfi.

Selain itu, tambahnya, jajarannya juga berpatroli untuk mengantisipasi letusan petasan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul seperti takbir keliling, pawai obor, dan lain-lain.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya