Jual Beli Jabatan, Ketua KPK: Pasti Kami Sikat

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya serius memberantas rasuah terkait praktik jual beli jabatan. Menurut dia, KPK bakal menindak segala bentuk modusnya. 

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

"Jadi praktek-praktek jual beli jabatan, kami sikat. Tunggu saja waktunya. Siapapun melakukan pasti tertangkap," kata Firli kepada awak media, Rabu, 14 April 2021.

KPK diketahui kerap menjerat pihak-pihak yang tersangkut dalam praktik jual beli jabatan. Tidak sedikit yang kini sudah dipenjara. Seperti diantaranya eks Bupati Kudus Muhammad Tamzil, eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, hingga mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi XI DPR Muhammad Romahurmuziy atau Romi. 

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Baca juga: Bupati Puncak Papua Kecam Aksi KSB Bunuh Guru dan Bakar Sekolah

"Terkait dengan korupsi jual beli jabatan, sudah terlalu banyak yang kami tangkap. Gubernur ada, bupati ada, semuanya ada, dan seluruh informasi yang disampaikan KPK, baik yang dimuat media maupun tidak dimuat media, itu pasti kami tindaklanjuti," jelas Firli. 

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Dalam upaya mengejar tindak pidana korupsi jual beli jabatan ini, lanjut Firli, KPK bekerja berdasar informasi yang ada. Diterangkannya, informasi itu didalami KPK untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. 

"Dengan adanya keterangan saksi dan barang bukti akan membuat terangnya suatu perkara korupsi itu sendiri. Kalau itu sudah menjadi pidana perkara korupsi, pasti menemukan tersangka," katanya.

Karena sesungguhnya, menurut Firli, praktik jual beli jabatan akan menghasilkan aparatur negara yang tidak berintegritas. Sehingga praktik korupsi memungkinkan untuk muncul.

"Padahal kita tahu, korupsi itu disebabkan oleh rendahnya integritas," imbuhnya.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan

Ade Ary pun menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, sebab sebelumnya Firli mangkir saat dipanggil.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024