KPK Terus Cari Truk Pembawa Barang Bukti Kasus Suap Ditjen Pajak

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan terus mencari truk yang membawa  barang bukti kasus korupsi pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

Filri juga mengatakan lembaga antirasuh menampung semua informasi dari masyarakat ataupun pihak lainnya soal keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut. 

"Semua informasi kami respons prinsipnya KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk. KPK tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kami temukan tersangkanya," kata Firli di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.

Babak Baru Kasus TPPU yang Jerat Panji Gumilang

Selain menetapkan para tersangka, KPK juga akan menindak semua pihak yang diduga terlibat dalam upaya pelarian barang bukti dalam perkara ini.

"Tentu tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara tetapi ada juga kejahatan lain berupa suap menyuap, pemerasan, dan tindak pidana lain, termasuk juga para pihak yang melakukan merintangi, halangi, menggagalkan penyelidikan penuntutan tindak pidana korupsi itu pasti kita tangani," jelas Firli.

Polisi Temukan Barang Bukti Milik Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Sebelumnya, KPK menyampaikan barang bukti terkait penyidikan suap terkait pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu dibawa kabur menggunakan truk oleh sejumlah oknum.

Informasi tersebut didapatkan usai tim KPK melakukan penggeledahan Kotabaru Kalimantan Selatan pada hari Jumat, 9 April 2021. KPK sempat memburu truk yang mengangkut barang bukti tersebut. 

"Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat pekan lalu.

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang (18/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024