Waktu Imsak Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Masyarakat Jangan Bingung

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengumumkan perubahan waktu salat
Sumber :
  • Muhammadiyah

VIVA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan jadwal imsakiyah dan Salat Subuh mundur 8 menit lebih lama dibanding yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI maupun Nahdlatul Ulama (NU). 

Ketetapan ini diputuskan melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur. 

Menurut Sekretaris PP Muhamamdiyah, Agung Danarto putusan itu Majelis Tarjih telah mengkajinya melalui tiga aspek, pertama adalah pendapat ulama falak atau astronomi sejak abad 4 sampai sekarang.
 
"Berkaitan dengan itu, PP Muhammadiyah kemudian sudah mentanfidzkan dari hasil Munas ini, meminta kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk bisa mentaati, bisa melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Majelis Tarjih," kata Agung dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengamatan VIVA pada jadwal imsakiyah 1 Ramadhan 1442 wilayah DKI Jakarta yang dirilis Muhammadiyah dan Bimas Islam Kemenag, memang terdapat perbedaan. Waktu Imsak dan Salat Subuh yang dirilis Muhammadiyah lebih lama 8 menit dibanding Kemenag.

Photo :
  • kemenag

Photo :
  • Muhammadiyah

PP Muhammadiyah menganggap perbedaan tentu akan selalu ada dan wajar. Agung meminta kepada warga persyarikatan untuk tidak berbelok dan tetap mengimplementasikan putusan dari Muhammadiyah, serta tetap mentolerir dan tidak serta-merta menganggap yang lain adalah salah.

"Jadi kita berusaha menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita,"pesan Agung kepada warga Muhammadiyah

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI)mengimbau masyarakat tidak bingung dalam menghadapi perbedaan jadwal imsakiyah pada bulan Ramadhan mendatang mengingat ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam fiqh merupakan hal yang wajar.

"Oleh karena itu, kami mengimbau umat Islam harus cerdas dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan tersebut, khususnya perbedaan waktu imsak Ramadhan 1442 H/2021 M," kata Ketua MUI Jawa Tengah Abu Rochmad.

Selain itu, pihaknya berharap umat Islam lebih bijaksana bila mengikuti jadwal imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M dengan lebih berhati-hati dalam ijtihadnya, yaitu jadwal imsakiyah yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Kami juga mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dan resah serta tetap menjaga kesejukan dan ukhuwah Islamiyah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2021 M," katanya.

Ia mengatakan mengenai imsakiyah tersebut ada perbedaan antara jadwal yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan PBNU dengan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

"Umat tidak perlu bingung ataupun ragu terhadap adanya dua imsak, yaitu imsaknya NU dan imsaknya Muhammadiyah. Orang NU akan berimsak 8 menit lebih awal daripada imsaknya warga Muhammadiyah," katanya.

Ia mengatakan dua jadwal imsakiyah yang berbeda ini merupakan implikasi dari keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengoreksi jadwal Salat Subuh lebih lambat 8 menit dari Salat Subuh biasanya.

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE 2024

Menurut dia, kajian hisab PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa tinggi matahari -18 derajat, sedangkan kajian Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyyah PBNU menunjukkan tinggi matahari -20 derajat.

"Penanda waktu imsak, baik berupa sirine maupun suara bilal, dari masjid-masjid sekitar berpotensi membuat umat Islam sedikit ragu-ragu. Sebab, sementara masjid sebelah akan mengumandangkan adzan subuh, sedang masjid lainnya baru membunyikan sirine imsak. Dengan kata lain, sebagian umat Islam sudah masuk waktu imsak, umat yang lain masih menikmati makan sahur," katanya.

DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta

Sementara itu, menyikapi kondisi tersebut pihaknya mengeluarkan Tausiyah Nomor 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadhan 1442 H.

"Tujuannya agar masyarakat tidak bingung menyikapi perbedaan tersebut. Tausiyah ini ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji dan Drs KH Muhyidin," katanya.

Tingkatkan Kerukunan Beragama, Bimas Buddha Komitmen Kelola Anggaran 2025 Berbasis Manfaat Umat
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Kementerian Agama RI mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi, soal pembatasan jamaah lansia atau lanjut usia, yang diizinkan mengikuti ibadah haji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025