Doa Semua Agama di Acara Resmi, Wamenag: Hanya Untuk Internal

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menjelaskan mengenai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait doa dari semua agama yang dibacakan dalam acara umum di Kementerian Agama. Menurut Zainut, pernyataan Menag tersebut adalah untuk internal acara Kemenag.

Amalan Sunah 27 Rajab: Bacaan Doa Ini di Malam Isra Miraj, Niscaya Segala Keinginan Terkabul

Aoa yang dikatakan oleh Menag tersebut bukan ditujukan untuk semua kegiatan masyarakat. Sehingga semestinya menurut dia permintaan Menag tidak perlu dipermasalahkan.

"Ya (untuk) acara internal Kementerian Agama yang diikuti oleh seluruh eselon dan pejabat di Kementerian Agama yang memang ada dari Direktorat Bimas Islam, Direktorat Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan yang lain," kata Zainut di gedung DPR, Jakarta Jumat 9 April 2021

Meski Dikabarkan Dekat dengan Ruben, Desy Ratnasari Akui Malu Minta Jodoh Gegara Ini

Acara internal yang dimaksud menurut Zainut adalah yang bersifat nasional dan dihadiri oleh seluruh pejabat dari berbagai agama. Oleh karena itu tidak hanya ditujukan untuk satu wilayah tertentu saja.

"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia jadi sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," ujarnya.

Polisi Panggil Pejabat Pemkab Banggai Usut Dugaan Korupsi

Sebelumnya diberitakan, Menang Yaqut meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama diisi oleh doa dari semua agama yang ada di Indonesia. Menurut dia, kementerian yang dipimpinnya memang mengurus semua agama di Indonesia.

"Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa," ujar Yaqut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Pengukuhan BP4

Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Muda, Usai Dikukuhkan

Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta BP4 yang baru dikukuhkan untuk mengatasi masalah perceraian muda terutama yang usia pernikahan 5 tahun. Ini jad tantangan terbesar.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025