Kemenristek Gabung ke Kemendikbud, DPR Usul Ada Pos Wamen
- Kemdikbud.go.id
VIVA – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti langkah pemerintah Indonesia yang menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Syaiful mengatakan, langkah Pemerintah ini tentu menambah beban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Satu catatan kritisnya ini pasti akan menjadi beban kerja baru bagi kemendikbud. Karena itu menjadi penting secepatnya dipetakan supaya tidak menjadi beban baru bagi kemendikbud, tapi bisa malah memperkuat keberadaan dirjen dikti," kata Syaiful, Jumat 9 April 2021.
Syaiful mengatakan, pemetaan terkait penugasan, struktur organisasi dan tata kerja harus dilakukan secepatnya. Agar tidak ada tumpang tindih tugas dan kewenangan antara satu dengan yang lainnya.
"Kita hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah pengalaman restrukturisasi penggabungan kelembagaan dalam sebuah kementerian itu kan selalu lama, memakan waktu lama dalam konteks SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) anggarannya dan penetapan SDM-nya," ujarnya.
Yang sudah-sudah, kata Syaiful, bisa sampai dua tahun, "Karena itu kita minta dipercepat supaya persoalan SOTK, anggaran dan SDM bisa diselesaikan secepat-cepatnya 6 bulan lah. Supaya tidak ada risiko kekosongan pada konteks kepentingan nasional, terlebih dalam masa pemulihan pasca pandemi COVID-19," kata Syaiful.
Sementara terkait ASN dari kementerian yang digabung tersebut, Syaiful meminta harus dilakukan konsolidasi yang serius. Diperlukan juga posisi Wakil Menteri untuk bidang tertentu.
"Kemudian perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus mengurus Ristekbrin. Makin relevan," ujarnya.