Polisi Akan Periksa Truk dan Ambulans di Jalur Penyekatan Pemudik

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polisi akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di titik penyekatan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pemudik kucing-kucingan dari Jakarta.

Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penculikan Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih

"Akan ada pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi Jumat, 9 April 2021. 

Berbagai jenis kendaraan mulai dari mobil pick up, truk sampai ambulans tak akan luput diperiksa. 

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Sambodo mengaku polisi juga telah memetakan jalur tikus. Pos pangamanan dan penyekatan juga akan dibuat di titik tersebut. Sebanyak 380 polisi akan berjaga di delapan titik yang telah dibuat setiap harinya. "Nanti ada penjagaan di setiap jalur tikus," katanya.

Berikut rincian delapan titik penyekatan mudik 2021:

Polisi Temukan Mobil Jenderal Pensiunan BIN di Perairan Marunda, Tak Jauh dari Temuan Jasad

Sebanyak dua titik di jalan tol yaitu Tol arah Cikampek dan Tol arah Merak. 

Kemudian, tiga titik di jalan arteri yakni Harapan Indah, Bekasi Kota; Jati Uwung, Tangerang Kota; Kedung Waringin, dan Bekasi Kabupaten.

Selanjutnya, tiga titik di terminal bus yaitu Pulo Gebang, Jakarta Timur; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Kalideres, Jakarta Barat.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Salah satu alasannya untuk menghindari kerumunan dan menekan angka penularan COVID-19.  
 

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Pencekalan Firli Bahuri Bisa Kembali Diperpanjang usai Dua Kali Diajukan, Tapi...

Status eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025