Catat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 9/2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, Jumat.

Pj Gubernur Jakarta: Seakan-akan Kami Izinkan Poligami, Sama Sekali Tidak!

Dalam SE itu diatur jam kerja bagi ASN di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja dalam sepekan yakni mulai pukul 08.00-15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 pada Senin hingga Kamis. Sementara untuk Jumat, jam kerja ASN berlaku mulai 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja dalam sepekan, jam kerja ASN selama Ramadhan dimulai pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 pada Senin hingga Kamis. Kemudian di Jumat, ASN bekerja mulai 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Menko Yusril: Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo

"Dalam penerapan jam kerja selama Ramadhan 1442 Hijriah, pejabat pembina kepegawaian memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada instansinya masing-masing," demikian kutipan dalam SE yang ditandatangani Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat.

Jam kerja tersebut berlaku bagi seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan baik di kantor maupun di tempat tinggal atau work from home (WFH). Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut berjumlah minimal 32,5 jam per pekan. (Ant)

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Pergub Poligami Buat Lindungi Keluarga ASN

Baca juga: Masjid Istiqlal Tidak Layani Buka Puasa Gratis Bersama

Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani

Anggota Satgas Damai Cartenz Briptu Iqbal Anwar Tewas Ditembak KKB di Yalimo

Personel Satgas Damai Cartenz Briptu Iqbal Anwar Arif ditembak oleh KKB yang dipimpin Askel Mabel.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025