SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat, Moeldoko Cs: Satu Kata, Lawan
- Youtube Sekretariat Presiden
VIVA – Salah seorang pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, geram terhadap cara Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, SBY dinilai telah mendaftarkan Partai Demokrat sebagai milik pribadi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Hencky yang pro Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang itu meminta agar para pendiri Demokrat lain tak terbuai dengan kebohongan SBY. Dia mengingatkan agar cara SBY ini jadi acuan.
"Sebagai pendiri Partai Demokrat, mengingatkan kepada rekan pendiri Partai Demokrat yang sedang terbius dengan strategi kebohongan AHY dan SBY, sebagai mana berita tersebut agar jangan dibolak-balik, karena menyesal kemudian tiada gunanya," kata Hencky, dalam keterangannya, Jumat 9 April 2021
Menurut dia, SBY secara diam-diam mendaftarkan dirinya dan Ventje Rumangkang sebagai pendiri. Sedangkan, tokoh lainnya tak ada yang dimasukkan dalam daftar pendiri partai berlambang mercy tersebut.
Hencky menyampaikan demikian kepada para pendiri agar tidak boleh diam saja dengan langkah SBY. "Tahukah Anda Mukadimah AD/ART PD tercatat SBY dan Ventje rumangkang sebagai founding father PD, yang lain hilang termasuk anda Sendiri," ujar Hencky.
Dia menambahkan, langkah SBY ini sudah tak wajar dilakukan. Sebab, dengan cara itu maka bagi siapapun yang menggunakan atribut Demokrat harus atas izin SBY.
"Tahukah anda bahwa tidak seorangpun busa menggunakan atribut PD tanpa seizin SBY, akan didenda. Masih waras kah perlakuan ini terhadap konstituen Partai Demorkat, siapa yang waras dan tidak waras dalam persoalan PD. Satu kata, lawan," ujarnya
Pun, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat pimimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems mengatakan ada bukti SBY mendaftarkan merek Demokrat ke Kemenkumham. SBY mendaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 19 Maret 2021.
"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa. Namun, juga merupakan bentuk aksi linglung SBY karena apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan UU tentang merek yang berlaku di negeri ini," ujarnya.