Ribut Pembubaran Kuda Lumping di Medan, Kepling Jadi Tersangka

Pertunjukan kuda lumping di Medan dibubarkan ormas.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Penyidik Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat 2 April 2021, lalu. 

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

?"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kepling (kepala lingkungan) berinisial S. Dia juga bagian dari ormas FUI," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara pada Jumat siang, 9 April 2021.

Penetapan tersangka ?kepling tersebut disampaikan oleh Hadi dalam konteks dia menjelaskan berdasarkan perkara digelar penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan berdasarkan laporan atas penghinaan.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

"Penghinaan itu, (penetepan tersangka) laporan kasus penghinaan. Termasuk sudah beberapa saksi sudah dimintai keterangan," tutur Hadi.

Namun Kepolisian juga tengah memproses laporan dilayangkan oleh FUI DPD Kota Medan terkait penganiayaan dan melanggar protokol kesehatan dalam pertunjukan Kuda Kempang tersebut.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

"Nanti Polrestabesta Medan menindaklanjuti, kita menindaklanjuti video viral? itu. (Unsur kerumunan) nanti akan dimintai keterangan," tutur Hadi.

Agar kasus ini tidak terulang lagi, Hadi mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling menjaga keamanan dan jangan membuat ?kerumumanan di tengah pandemi COVID-19 ini."Ya jelas saling menghormati dan mematuhi," sebut perwira melati tiga itu.

Aksi pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping di Medan, menjadi viral di media sosial. Kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polsek Sunggal. Namun penanganan perkara akhirnya diambil alih oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.
?

Anies Baswedan di rumah pribadinya

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan Tom Lembong

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024