Mudik Dilarang, Ini 8 Titik Penyekatan yang Disiapkan Polda Metro

Ilustrasi aktivitas saat mudik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sudah menyiapkan titik penyekatan mudik lebaran 2021. Ada delapan pos pengamanan (pospam) untuk memantau pergerakan pemudik. 

"Sementara ada delapan titik. Rinciannya, dua di tol, tiga di arteri, tiga di terminal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 9 April 2021.

Meski begitu, dia menyebut jumlah titik penyekatan tersebut kemungkinan bisa bertambah. Pihaknya akan melakukan survei di sejumlah jalan yang biasa dilewati pemudik. 

Menurut dia, titik penyekatan ini diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Sambodo mengaku telah mengantisipasi upaya kucing-kucingan pemudik dengan pengetatan penjagaan dan pengawasan.

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut. Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya," katanya. 

Berikut rincian delapan titik penyekatan mudik 2021:

Sebanyak dua titik di jalan tol yaitu Tol Arah Cikampek dan Tol Arah Merak 

Kemudian, tiga titik di jalan arteri yakni Harapan Indah, Bekasi Kota; Jati Uwung, Tangerang Kota; Kedung Waringin, dan Bekasi Kabupaten.

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Makam Bayi Akan Dibongkar Besok

Selanjutnya, tiga titik di terminal bus yaitu Pulo Gebang, Jakarta Timur; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Kalideres, Jakarta Barat.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Idul Fittri 2021. Salah satu alasannya untuk menghindari kerumunan dan menekan angka penularan COVID-19.  

Penampakan Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawannya Saat Ditangkap Baru Bangun Tidur
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Apel bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri memakai senjata api.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024