Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih dengan Kapasitas 50 Persen

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat tarawih di tengah pandemi Covid-19. Namun, terdapat sejumlah aturan yang wajib diikuti setiap masyarakat yang hendak melaksanakan salat sunah di bulan suci Ramadhan itu.

Batal Nyalon, Marshel Widianto Jadi Timses Benyamin-Pilar di Pilkada Kota Tangerang

Di mana, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran Wali kota Nomor: 180/1208-Hukum/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Pada Masa pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Kita sudah keluarkan edarannya, dan diizinkan dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis, 8 April 2021.

Pj Walkot Tangerang Wanti-wanti Jemaah Haji Tak Bawa Alat Masak ke Tanah Suci

Salah satunya, dengan pembatasan kapasitas, yang mana hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas Masjid atau Musala.

"Kapasitas hanya 50 persen, nanti diatur oleh pihak DKM untuk jaga jaraknya. Sementara, untuk jumlah rakaat dapat disesuaikan dengan kebiasaan yang dilakukan oleh setiap Masjid atau Mushola," ujarnya.

Arief Wismansyah Umumkan Maju Pilgub Banten, Siap Tantang Airin hingga Rano Karno

Selain itu,Wali Kota menegaskan pengurus Masjid atau Musala wajib membentuk satgas COVID-19 yang bertanggung jawab dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Satgas dapat menginformasikan kepada jamaah, bahwa tempat ibadah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan sarana tempat cuci tangan di pintu masuk masjid. Jamaah agar dapat membawa sajadah dan mukena masing-masing, serta harus memakai masker dan menjaga jarak," ungkapnya.

Para paslon usai mendapatkan pengundian nomor dalam pilkada 2024 di Kota Tangerang

Faldo Maldini Dapat Nomor Urut 1 di Pilwakot Tangerang, Petahana Nomor Buncit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, telah melakukan pengundian nomor urut pada tiga pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang dalam pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024