TMII Diambil Alih karena Tak Pernah Setor Pendapatan ke Negara
- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengatakan penyerahan hak pengelolaan kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita sudah berkoordinasi dengan keluarga Cendana atau keluarga Presiden ke-2 RI Soherto. Diketahui keluarga Soeharto merupakan pendiri sekaligus pemilik yayasan tersebut.
Selama 44 tahun, negara akhirnya mengambil alih hak kepengelolaan kawasan seluas 150 hektare tersebut.
"Sudah (berkomunikasi dengan Keluarga Cendana) dengan pihak Yayasan Harapan Kita, Badan Pengelola TMII," kata Sekretaris Setneg, Setya Utama saat dihubungi, Kamis 8 April 2021.
Lebih lanjut Setya menjelaskan bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan pendapatan TMII ke negara. Hal ini pula menjadi salah satu alasan pemerintah melalui rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil alih pengelolaan TMII.
"Untuk optimalisasi aset, konstribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan sebagaimana disampaikan Mensesneg," ujar Setya.
Sebelumnya Kementerian Sekretaris Negara menegaskan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan tetap menjadi kawasan pelestarian budaya bangsa dan sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara usai diambilalih pengelolaannya oleh negara.
Menteri Sekretaris Negara (Sekneg) Pratikno mengatakan, begitu luasnya aset TMII dan berlokasi sangat strategis akan sangat bermanfaat besar bagi masyarakat dan ke depan bisa memberikan kontribusi keuangan pada negara. Untuk itu Setneg tetap berkomitmen menjadikan TMII sebagai tempat pelestarian budaya bangsa seperti yang sudah dijalankan selama ini oleh pengelola lama namun akan lebih dioptimalkan.
"Bisa jadi cultural theme park berstandar internasional dan jadi jendela Indonesia di mata internasional," kata Pratikno dalam keterangan persnya, dikutip Kamis 8 April 2021.