Ahmad Muzani Usulkan Sumbar Jadi Destinasi Wisata Halal Dunia

Sekretaris Jenderal Gerindra dan Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani
Sumber :
  • Dok. Ahmad Muzani

VIVA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mendorong Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengembangkan wisata halal Indonesia. Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, Muzani telah menilai setiap kabupaten di Sumatera Barat punya keunikan yang khas, artinya Sumatera Barat punya budaya yang sangat hebat.

Waspada, Aktivitas Gunung Marapi Cenderung Meningkat Akhir-akhir Ini

"Indahnya luar biasa, infrastruktur jalannya sangat baik. Kemudian saya menyusuri dari setiap jalan luar biasa, saya mengulang mengelilingi danau singkarak luar biasa, Berkeliling dengan sepeda disekitar Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar sangat indah alamnya," kata Muzani kepada wartawan Kamis 8 April 2021.

Wakil Ketua MPR ini menilai setiap kabupaten di Sumatera Barat punya keunikan yang khas, ada keindahan alam di gunung, sungai, sampai pantai. Kemudian ada kuliner khas yang mendunia, dan ada budaya khas.

889 Rumah di Pesisir Selatan Sumbar Terendam Banjir, Ribuan KK Terdampak

Oleh karena itu Sumatera Barat bisa menjadi Bali kedua dalam wisata halal. Sebab, apa yang ada di Bali juga tersedia di Sumbar, namun sebaliknya apa yang ada di Sumbar belum tentu ada di Bali.

"Saya akan mengusulkan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kalau bisa Sumatera Barat dijadikan sebagai Khas Wisata Halal internasional," ujarnya.

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar

Menurut Muzani, Sumatera Barat telah memenuhi syarat, untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai tujuan destinasi wisata yang bisa mendatangkan banyak pengunjung. Bahkan tak hanya pengunjung domestik saja, tetapi juga pengunjung mancanegara.

"Apalagi Solok luar biasa, semua yang ada di Solok bisa menjadi destinasi Wisata tinggal bagaimana kita mengelola dan mempromosikannya," ujar Muzani.

Ilustrasi ganja.

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Vonis Mati Terdakwa Kasus Peredaran Ganja

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Nanda Dwi Yandra Saputra, terdakwa kasus peredaran ganja. Majelis Hakim.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025