Pemda DIY Tak Larang Pasar Sore Ramadan, Ini Syaratnya

Ilustrasi takjil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kusnandar

VIVA – Pasar sore yang menyediakan takjil atau menu buka bersama menjadi semacam tradisi di bulan Ramadan. Pada masa pandemi COVID-19, Pemda DIY memastikan tak akan melarang kegiatan pasar sore asalkan menerapkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan.

Indonesian Economy Grows 5,11 Percent in Q1 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya tak melarang adanya pasar sore di bulan Ramadan 2021. Hanya saja, Aji mewanti-wanti kepada pengelola maupun pedagang pasar sore agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Aji menuturkan bahwa pasar sore mampu memutar perekonomian masyarakat. Terutama di masa pandemi COVID-19 yang membuat lesu perekonomian.

Bukan Cuma Rancang Busana, IFPC Lahirkan Pengusaha Mode Muda Indonesia

"Pasar sore itu kan salah satu untuk membantu ekonomi masyarakat. Saya kira enggak masalah tapi memang harus diatur agar tetap bisa menjalankan protokol kesehatan," kata Aji, Rabu, 7 April 2021.

Aji menjabarkan nantinya pengawasan terhadap pasar sore akan melibatkan Satgas COVID-19 setempat. Sehingga bila ada pelanggaran protokol kesehatan maupun terjadi kerumunan bisa segera ditindaklanjuti.

Akhiri Masa Siaga, PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional Selama Idul Fitri 2024

"Jangan sampai timbul kerumunan. Pengawasan jadi tugas Satgas setempat. Kalau ada kerumunan ya dibubarkan atau dipindah," ujar Aji.

Dia menambahkan, "Pengawasan (pasar sore) sekarang langsung Satgas masing-masing (desa). Baru naik ke atas misalnya tingkat kelurahan, kecamatan, baru Satpol PP."
 

Kemenag Beri Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2024

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

Suguhan tayangan berkualitas dan menyejukkan selama Ramadan, menjadi salah satu hal yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Maka, sejumlah program diganjar anugerah.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024