Pemda DIY Tak Larang Pasar Sore Ramadan, Ini Syaratnya

Ilustrasi takjil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kusnandar

VIVA – Pasar sore yang menyediakan takjil atau menu buka bersama menjadi semacam tradisi di bulan Ramadan. Pada masa pandemi COVID-19, Pemda DIY memastikan tak akan melarang kegiatan pasar sore asalkan menerapkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan.

Tak Ada Libur Sebulan Penuh, Begini Aturan Pembelajaran Selama Ramadan 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya tak melarang adanya pasar sore di bulan Ramadan 2021. Hanya saja, Aji mewanti-wanti kepada pengelola maupun pedagang pasar sore agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Aji menuturkan bahwa pasar sore mampu memutar perekonomian masyarakat. Terutama di masa pandemi COVID-19 yang membuat lesu perekonomian.

Mendikdasmen Sebut Ada Kebijakan Bagi Siswa Non Muslim dalam SKB Ramadan

"Pasar sore itu kan salah satu untuk membantu ekonomi masyarakat. Saya kira enggak masalah tapi memang harus diatur agar tetap bisa menjalankan protokol kesehatan," kata Aji, Rabu, 7 April 2021.

Aji menjabarkan nantinya pengawasan terhadap pasar sore akan melibatkan Satgas COVID-19 setempat. Sehingga bila ada pelanggaran protokol kesehatan maupun terjadi kerumunan bisa segera ditindaklanjuti.

Mendikdasmen Bakal Teken Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan Hari Ini

"Jangan sampai timbul kerumunan. Pengawasan jadi tugas Satgas setempat. Kalau ada kerumunan ya dibubarkan atau dipindah," ujar Aji.

Dia menambahkan, "Pengawasan (pasar sore) sekarang langsung Satgas masing-masing (desa). Baru naik ke atas misalnya tingkat kelurahan, kecamatan, baru Satpol PP."
 

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD

Ini Jadwal Libur Anak Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025

Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran aturan jadwal masuk sekolah selama Ramadan 1446 H atau tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025