Sofyan Djalil Ambil Rampasan Korupsi dari KPK

Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu ini 7 April 2021. Dia datang untuk mengambil aset negara, yang berhasil dirampas KPK dari kasus korupsi.

KPK Serahkan Barang Rampasan ke Kementerian Keuangan, Nilainya Bikin Kaget

"Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementrian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara," kata Sofyan Djalil di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021.

Sofyan lebih jauh mengatakan, aset negara yang diberikan oleh lembaga antikorupsi adalah sejumlah tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura Jawa Timur. Dia berjanji, akan menggunakan aset tersebut untuk kepentingan negara.

Tekan Korupsi dan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Godok Sistem Serba Digital

Baca juga: Saat Menteri-menteri Jokowi Sejalan dengan Visi PDIP

"Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat kementrian agama juga dapat, itu semua bekas hasil sitaan rampasan dari perkara korupsi," kata Sofyan.

Sri Mulyani Sebut Aset Negara Capai Rp 13.072,8 Triliun per 31 Desember 2023

Sementara itu, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset itu. Menurutnya, barang rampasan tidak boleh kelamaan dibiarkan.

"Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, Kepolisian RI," kata Rionald.

Menteri AHY Amanatkan Jajarannya untuk Jamin Hak Atas Tanah Masyarakat

Menteri AHY Jamin Masyarakat Dapat Hak Atas Tanah saat Pimpin Peringatan Hantaru 2024

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono pimpin upacara Hantaru 2024 jamin setiap masyarakat mendapat hak atas tanah sehingga meminta jajarannya untuk bekerja keras lagi

img_title
VIVA.co.id
24 September 2024