Rencana Biaya Haji Naik, LaNyala: yang Keberatan Tak Sedikit

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • Dokumentasi La Nyalla

VIVA – Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti angkat suara mengenai rencana naiknya biaya haji tahun 2021. Menurut dia, harusnya kebijakan ini harus dipertimbangkan matang-matang mengingat masih dalam pandemi COVID-19.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

Diketahui, rencananya pemerintah akan menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp9,1 juta. Atau dari Rp35,2 juta di tahun 2020, menjadi total Rp44,3 juta di tahun 2021. 

"Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisaikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," ujar LaNyalla, Rabu 7 April 2021.

Strategi Bank Muamalat Bidik Potensi Besar Segmen Tabungan Haji Anak

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, ada baiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.

"Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj," kata dia.

Kejar Target Swasembada Pangan, Kadin Sinergikan Stakeholder Kelautan dan Perikanan

Ditambahkannya, jika pemerintah terpaksa menaikan biaya, masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk kebijakan yang akan diambil.

"Pasti akan beragam tanggapan dari masyarakat. Jumlah yang keberatan pun saya yakin tidak akan sedikit. Mengingat tidak seluruhnya calon jemaah haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak Covid-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini," katanya.

Baca juga: Jenderal Idham, Eks Kapolri yang 2 Kali Tak Lolos Masuk Akpol 
 

[dok. Ketua umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024]

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Shinta memastikan bahwa Kadin dan Kemenaker telah sepakat untuk membuat suatu forum diskusi untuk membahas tuntas UU Keternagakerjaan baru.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024