Habib Rizieq Minta Swab Test Malam Sebelum Sidang, Hakim Setuju

Habib Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Timur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang perkara kasus swab test di RS UMMI Bogor. Agenda sidang hari ini yaitu putusan sela terhadap eksepsi Habib Rizieq.

Ajak Umat Islam Bersatu Pascapemilu, Habib Rizieq: Hormati Perbedaan Politik

Sebelum sidang ditutup, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar menyampaikan beberapa permintaan. 

Salah satu permintaan yang disampaikan Habib Rizieq adalah meminta agar swab test sebelum sidang pada pekan mendatang dilakukan malam hari. Alasannya, agar tidak mengganggu puasa dari Habib Rizieq karena pekan depan sudah masuk bulan Ramadhan.

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

"Kami minta, supaya swab test sebelum sidang dilakukan malam sebelum sidang. Swab test sebelum sidang ini kami minta, agar tidak menggangu puasa dari Habib Rizieq," kata Aziz Yanuar, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 7 April 2021.

Seperti diketahui, swab test selalu dilakukan sebelum sidang offline digelar di PN Jakarta Timur. Swab test ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama persidangan berlangsung.

Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Suarakan Revolusi Akhlak dan Dukungan untuk Palestina

Namun, karena pekan depan sudah memasuki Ramdhan, Habib Rizieq meminta agar menjalani swab test pada malam hari sebelum sidang. 

Merespons permintaan Habib Rizieq, majelis hakim yang memimpin persidangan memastikan akan mengakomodir permintaan Habib Rizieq tersebut. 

"Terkait swab test sebelum sidang nanti bisa diakomodir ya. Swab tes malam hari biar tidak mengganggu puasanya Habib," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Setelah menanggapi permintaan Habib Rizieq, hakim pun menutup persidangan yang beragenda putusan sela terhadap eksepsi Habib Rizieq. Sidang berikutnya akan digelar Rabu pekan depan, 14 April 2021.

"Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar Khadwanto.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya